KUNINGAN - Berita soal
penjualan Gunung Ciremai menjadi topik terhangat di berbagai media,
baik lokal maupun nasional. Ternyata, informasi itu bukanlah isapan
jempol.
Sekda Kuningan Drs H Yosep Setiawan MSi
mengakui telah dilakukan lelang pengelolaan panas bumi Gunung Ciremai,
dan pemenangnya adalah perusahaan minyak asal Amerika Serikat (AS),
Chevron Geothermal Indonesia Ltd.
Menurut Yosep, kewenangan pengelolaan
panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ciremai merupakan
wewenang Pemprov Jabar karena lokasi WKP terletak di lintas kabupaten,
yakni Majalengka dan Kuningan. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan UU No
27 tahun 2003 tentang panas bumi yang isinya; bahwa pengelolaan panas
bumi yang berlokasi di lintas kabupaten merupakan kewenangan pemprov.
Mengenai proses pengelolaan, kata mantan
Kepala Bappeda ini, dilakukan melalui beberapa tahapan yakni
inventarisasi dan penyusunan neraca sumber daya dan cadangan panas bumi
oleh Dinas ESDM Pemprov Jabar sesuai kewenangannya. Proses itu telah
dilakukan pada tahun 2006 dan dilanjutkan pada tahun 2010.
Kemudian, penyusunan batas WKP Panas
Bumi Gunung Ciremai dilakukan bersama-sama oleh kementerian ESDM RI,
Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan, Pemkab Majalengka dan Badan Taman
Nasional Gunung Ciremai. Kesemuanya sudah dilakukan pada tahun 2010.
Lalu, penetapan WKP oleh Menteri ESDM RI
dengan 1153 K/30/MEM/2011 sebesar 150 Mwe sebagai dasar perhitungan
penawaran. Tahap berikutnya, pelelangan WKP dilakukan panitia lelang
berdasarkan Surat Gubernur Prov Jabar No 540/Kep.1269-Dis ASDM/2011
tanggal 4 Oktober 2011 tentang paniti lelang WKP.
Diterangkan, penitia lelang tersebut
beranggotakan unsur Kementerian ESDM RI, Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan,
Majalengka dengan Panitia Lelang Kepala Dinas ESDM Jabar yang diikuti
PT Kitay dari Turki dan PT Jasa Daya Chevron (Amerika). Ternyata,
pemenang lelang adalah Chevron karena penawaran paling tinggi yakni 9,7
Cent US$/kWh.
“Penetapan pemenang masih sesuai dengan
peraturan Menteri ESDM No 02 tahun 2011,” jelas Yosep didampingi Kabag
Humas Setda Kuningan Asep Budi Setiawan.
Untuk penerbitan Izin Usaha Pertambangan
(IUP) Ekploitasi oleh Gubernur sesuai dengan kewenangannya. Kemudian,
sampai saat ini proses berjalan baru sampai penetapan pemenang, dan IUP
Eksplorasi belum diterbitkan oleh gubernur. Biasanya memerlukan waktu
sekitar 3 tahun.
Lebih lanjut diterangkan, setelah IUP
diperoleh, maka dilakukan izin eksplorasi untuk menyelidiki keberadaan
potensi panas bumi dan kalau hasilnya menunjukan potensi memadai, maka
dilanjutkan dengan studi kelayakan yang berkisar dua tahun.
Hal itu dimaksudkan untuk menentukan
kajian secara teknis maupun sosial, ekonomi, dan kesinambungan sumber
daya bumi serta kelestarian lingkungan hidup. Tentunya, sambung dia,
akan memperhatikan kesehatan, keselamatan dan keamanan masyarakat
sekitar.
“Dengan demikian, untuk digarisbawahi
bahwa pemerintah akan senantiasa memberikan jaminan kesehatan,
keselamatan dan keamanan masyarakat. Tidak pernah terpikirkan untuk
mengabaikan nasib masyarakat baik di lokasi WKP maupun masyarakat
Kuningan di luar itu,” tegasnya.
Pihaknya berharap, dengan pernyataan
seperti ini bisa meluruskan sekaligus membantah tuduhan bahwa pemkab
sudah mendapat uang. Sepeser pun belum mendapatkan karena pengelolaan
belum dimulai.
Pada kesempatan itu Yosep menerangkan,
apabila sudah berjalan, Kuningan sebagai daerah penghasil panas bumi
akan mendapatkan bagian hasil melalui Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan
UU No 27 tahun 2003 tentang panas bumi. Untuk DBH yang akan diperoleh
Kuningan ada sebesar 38 persen. Sebab, DBH dibagi-dibagi ke pemeriantah
pusat, provinsi dan derah sekitar.
“Pengelolan panas bumi dimaksudkan untuk
lebih menyejahterakan warga bukan sebaliknya. Dengan demikian, isu
penjualan gunung tersebut tidak benar sehingga warga tidak usaha resah,”
pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar melalui
blackberry messenger bahwa Gunung Ciremai dijual oleh pemerintah kepada
Chevron Corporation. Dalam BC yang diterima Radar Cirebon (grup JPNN)
diterangkan, penjualan gunung kepada perusahaan asal Amerika Serikat
yang bergerak di bidang gheotermal (panas bumi) tersebut senilai Rp60
triliun.
Diterangkan, untuk wilayah Kuningan,
Desa Palutungan adalah gerbang utama untuk mengeksploitasi gunung.
Sedangkan Majalengka akan terkena dampaknya. Adapun dampaknya adalah
keluarnya campuran beberapa gas di antaranya karbon dioksida (CO2),
hidrogen sulfida(H2S), metana (CH4), dan amonia (NH3). Kemudian
pencemar-pencemar tersebut memiliki andil pada pemanasan global, hujan
asam, dan bau yang tidak sedap serta beracun.
Untuk selanjutnya pembangunan pembangkit
juga merusak stabilitas tanah, pasokan air bersih berkurang. Adanya
gempa minor yang mengakibatkan gunung meletus.
Lebih lanjut disebutkan, Chevron bukan
hanya bergerak di bidang gheotermal saja, mereka ingin mengeruk semua
kekayaan alam kita. Pemerintah mempermudah jalan bagi Chevron
corporation untuk menembus Gunung Ciremai.
“Cara ataupun jalan yang telah mereka
rencanakan ataupun sudah digunakan, bisa rekan-rekan lihat di akun
twitter rekan saya, @shendiRosyian dia sedang menjelaskan secara jelas
langkah keji yang telah pemerintah lakukan,” ucap pengirim pesan
tersebut.
Di akhir kalimat mengatakan, relakah
Ciremai dibeli seharga Rp60 triliun? Indonesia bak tamu di negeri
sendiri, mengunggah walau sebenarnya geram, kaku saat tanah emas Papua
dikuras Freeport. Kelu saat blok Cepu disedot Exxon. Dan sekarang
Chevron siap membuat cacat Ciremai. Save Ciremai! Begitulah pesan yang
kini menjadi perbincangan di pengguna BB dan juga sudah diketahui luas
oleh warga.
Namun, kabar itu ditolak mentah-mentah
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Dulhadi. Menurutnya,
apa yang dikirim via BC maupun pesan singkat itu merupakan informasi
yang tidak benar alias hoax. Menurut dia, kalau ada penjualan, tentu
Kementerian Kehutanan mengirim surat dan ini tidak ada.
“Abaikan saja informasi seperti itu.
Dengarnya juga saya lucu. Hingga saat ini saya belum pernah mendapatkan
kirim pesan tersebut,” katanya, Minggu siang (2/3).
Terpisah, Kabag Humas Setda Kuningan
Asep Budi Setiawan menegaskan informasi itu tidak benar. Ia menyarankan
untuk menanyakan ke pihak BTNGC karena mereka yang saat ini diberikan
kerpercayaan untuk mengelola gunung. (mus)Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/03/04/219860/Gunung-Ciremai-Memang-Sudah-Dilelang-

Tidak ada komentar:
Posting Komentar